Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Fakta, Prosedur, dan Respons Hukum
| Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Soratara.web.id) |
Soratara.web.id — Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula ketika selebgram Lisa Mariana mengklaim bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya, berinisial CA. Klaim tersebut kemudian memicu laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 . Sebagai bagian dari proses hukum, Bareskrim memerintahkan pelaksanaan tes DNA untuk memverifikasi hubungan biologis tersebut.
Prosedur Tes DNA
Pada 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA menjalani pengambilan sampel DNA berupa buccal swab (usap pipi) dan darah di Pusdokkes Polri, dihadiri penyidik, kuasa hukum masing-masing pihak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) . Proses berikutnya, antara 8–12 Agustus 2025, melibatkan pemeriksaan laboratorium lengkap—ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil .
Hasil Tes: Tidak Cocok Secara Genetik
Pada 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. Pernyataan ini ditegaskan oleh Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, yang menyatakan:
“Dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.”
Lebih lanjut, hanya separuh profil DNA anak (CA) cocok dengan Lisa Mariana, sedangkan bagian lain tidak cocok dengan Ridwan Kamil . Kompas.TV menyebut hasil ini sebagai “negatif”, menandakan tidak ada kecocokan biologis antara RK dan CA .
Analisis ilmiah juga menguatkan keakuratan tes DNA semacam ini—untuk menolak status ayah biologis, akurasinya mencapai 100%, sedangkan untuk membuktikan hubungan ayah-anak, akurasinya sekitar 99,99% .
Reaksi Para Pihak
Kubu Lisa Mariana menyatakan menerima hasil tes secara penuh dan mengapresiasi profesionalisme pihak Bareskrim dan Pusdokkes Polri. Pengacara Lisa, Jhonboy Nababan, menyebut hasil ini semoga bisa menjadi solusi dan tidak menjadi ajang saling menyudutkan .
Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta agar publik menghentikan spekulasi, menegaskan bahwa hasil DNA adalah final dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, objektif, dan transparan .
Namun, pihak Lisa Mariana belum sepenuhnya puas dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan meminta pendapat kedua (“second opinion”) atau mengambil langkah lainnya ke KPK di hari Jumat setelah pengumuman hasil tes .
Reaksi Emosional dan Imbas Media
Live streaming di akun TikTok milik Lisa menunjukkan reaksi emosional—ia menangis dan marah menanggapi komentar pedas dari warganet saat hasil negatif diumumkan . Reaksi ini menunjukkan tekanan media dan publik yang dialami pihak-pihak dalam kasus ini.
Ringkasan Kronologi
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 11 April 2025 | Lisa melaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim (pencemaran nama baik) |
| 7 Agustus 2025 | Tes DNA dilakukan untuk Ridwan Kamil, Lisa, dan CA |
| 8–12 Agustus | Pemeriksaan sampel DNA di laboratorium Pusdokkes Polri |
| 20 Agustus | Hasil tes DNA diumumkan: CA bukan anak biologis RK |
| 21 Agustus | Pihak L. Mariana menyatakan menerima hasil dan mengapresiasi prosedur |
Analisis: Apa Maknanya?
Legalitas Kasus
Hasil tes DNA menjadi sangat krusial secara hukum dan moral. Dengan bukti ilmiah dari laboratorium resmi, dugaan ayah biologis bisa ditolak secara sah. Tingkat akurasi tinggi—apabila hubungan tidak terbukti, kemungkinan itu amat valid .
Sisi Humanistik
Kasus ini memicu kecemasan, tekanan media, dan sorotan publik besar. Reaksi emosional Lisa menyoroti aspek psikologis dan sosial yang tidak kalah penting dari aspek hukum.
Potensi Langkah Selanjutnya
Permintaan untuk “second opinion” mengindikasikan bahwa kasus ini masih jauh dari selesai secara hukum. Publik menanti langkah selanjutnya dari pihak Lisa Mariana.
Pengaruh Media & Kepercayaan Publik
Liputan luas media—mulai Detik.com, Disway, Kompas.TV, hingga CNN Indonesia—membentuk narasi publik dan persepsi massa, menambah ketegangan emosional dan tekanan terhadap semua pihak.
Hasil tes DNA ini menyatakan secara ilmiah bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana. Proses yang dilakukan berlangsung sesuai kaidah hukum dan kedokteran forensik, dengan prosedur ketat dan akurasi tinggi. Meskipun begitu, kasus ini membuka bab baru dalam sengketa hukum dan publik antara pihak-pihak terkait, dengan potensi akan terus berkembang.
Sumber :
- Liputan6 – "Pembuktian Penting, Ini Hasil Tes DNA Ridwan Kamil–Lisa Mariana" (20 Agustus 2025)
- Disway.id – “Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Terungkap, SA Tak Terbukti Anak Ridwan Kamil” (20 Agustus 2025)
- Disway.id – “Hasil Tes DNA… Dinyatakan Tidak Cocok, Mungkinkah Direkayasa?” (21 Agustus 2025)
- Kabarindo.com – “Kubu Lisa Mariana Terima Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil” (21 Agustus 2025)
- Detik.com – “Reaksi Pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Terungkap” (20 Agustus 2025)
- Kompas.TV – “Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: Bareskrim Segera Gelar Perkara Usai Tes DNA Negatif” (21 Agustus 2025)
- VOI.id (English) – “DNA Results Leave, Lisa Mariana Opens 'Second Opinion'…” (20 Agustus 2025)
- CNN Indonesia – “Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana” (21 Agustus 2025)